Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh

Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka."

(HR. Ahmad)

www.islam-nasehat.tk

Komentar

Visitor

Online

Related Post